Bawaslu Sanggau

Bawaslu Sanggau Adakan Kegiatan Pembuatan Legal Opinion (LO)

Bawaslu Sanggau Adakan Kegiatan Pembuatan Legal Opinion (LO)

Sanggau, sebagai upaya guna meningkatkan dan menguatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu, Bawaslu Sanggau mengadakan kegiatan pembuatan Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah yang juga merupakan koordinator divisi hukumnya Bawaslu Kalbar.

“Legal opinion itu merupakan dokumen tertulis yang dibuat oleh pekerja hukum atau sarjana hukum. Mereka memberikan pandangan atau pendapat hukumnya atas suatu kejadian atau fakta hukum tertentu dan untuk tujuan tertentu. Umumnya bertujuan memberikan saran rekomendasi kepada pimpinan dalam mengambil keputusan atau kebijakan,” papar Ruhermansyah dalam presentasinya.

Dalam waktu kurang lebih dua jam, Ruhermansyah menjelaskan tentang tata cara penulisan legal opinion kepada setiap peserta kegiatan yang terdiri dari ketua, anggota dan kepala secretariat Bawaslu Sanggau. Hadir juga dalam kegiatan ini alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Sanggau.

Ruhermansyah berharap dengan diberikannya materi tentang pembuatan legal opinion, jajaran pengawas pemilu di Bawaslu Sanggau dapat menganalisa persoalan hukum yang terjadi dan kemudian mengambil tindakan yang tepat atas persoalan hukum tersebut.

Komentar