Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Persiapan Penyampaian LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) & Sosialisasi Terkait Aplikasi Sistem Informasi Kampanye

Rapat Persiapan Penyampaian LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) & Sosialisasi Terkait Aplikasi Sistem Informasi Kampanye

Anggota Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah Menghadiri Rapat Persiapan Penyampaian LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) & Sosialisasi Terkait Aplikasi Sistem Informasi Kampanye. Emerald Hotel Sanggau, (20/11/2024).

Sanggau, 20 November 2024 – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Candra Apriansyah, hadir dalam rapat persiapan yang membahas penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) serta sosialisasi terkait aplikasi Sistem Informasi Kampanye yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau. Rapat tersebut berlangsung di Emerald Hotel Sanggau pada hari Selasa, 20 November 2024.

Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan dana kampanye untuk mendukung pemilihan kepala daerah Tahun 2024 yang jujur dan adil. "LPPDK merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pemilu yang bersih. Kami harap semua pihak dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dengan maksimal untuk menyampaikan laporan secara tepat waktu dan akurat,".

Bawaslu Sanggau juga mengingatkan tentang pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana kampanye agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan proses demokrasi.

Sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kampanye bertujuan untuk mempermudah para peserta dalam melaporkan dana kampanye mereka secara digital. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelaporan dan memastikan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sanggau berjalan dengan lebih transparan.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya KPU Sanggau dalam mengedukasi dan mempersiapkan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Penulis: Herry