Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Persiapkan Penanganan Pelanggaran Pasca Kampanye Pemilihan 2024 di Kabupaten Sanggau

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran pasca berakhirnya tahapan kampanye Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau dengan tema Pengawasan Tahapan Masa Tenang dan Rekapitulasi Hasil Suara Pemilihan Tahun 2024. Garden Palace Hotel Sanggau. Kamis, (14/11/2024)

Sanggau, 14 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran pasca berakhirnya tahapan kampanye Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau dengan tema Pengawasan Tahapan Masa Tenang dan Rekapitulasi Hasil Suara Pemilihan Tahun 2024.

Seluruh Ketua beserta Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sanggau hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di Garden Palace Hotel Sanggau dengan menghadirkan Narasumber Dedy Irwan Virantama, S.H.,M.H dari Kajari Sanggau, Wahyu Hartono, S.H.,M.A.P dari Polres Sanggau dan Candra Apriansyah, S.Sos Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau. Pada kegiatan tersebut juga hadir Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Uray Juliansyah, S.Pd sekaligus membuka kegiatan.

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi setelah berakhirnya tahapan kampanye Pemilihan Tahun 2024, Sentra Gakkumdu Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait, Kamis (14/11/2024). Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar lembaga terkait dalam mengawasi dan menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pasca tahapan kampanye.

Rapat yang dihadiri oleh anggota Sentra Gakkumdu, yaitu perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu Kabupaten Sanggau, memfokuskan pembahasan pada mekanisme penanganan pelanggaran pemilu yang berpotensi muncul, baik itu pelanggaran administratif, pelanggaran pidana, maupun pelanggaran kampanye.

Rapat juga membahas kesiapan sumber daya manusia, fasilitas, dan jaringan komunikasi yang akan digunakan untuk memantau dan merespons berbagai bentuk pelanggaran secara efisien. Selain itu, setiap anggota Sentra Gakkumdu diminta untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan dengan lebih efektif dan transparan.

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu

Penulis: Herry