Lompat ke isi utama

Berita

Penyandang Disabilitas Juga Berhak Mendapatkan Informasi Yang Jelas dan Aksesibilitas Dalam Proses Pemilu

Penyandang Disabilitas Juga Berhak Mendapatkan Informasi Yang Jelas dan Aksesibilitas Dalam Proses Pemilu

Bawaslu Kabupaten Sanggau Selenggarakan Kegiatan “Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sanggau”. Meldy Hotel Sanggau. Senin, (23/12/2024).

Sanggau, 23 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau mengadakan kegiatan "Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sanggau" yang berlangsung di Meldy Hotel Sanggau, pada Senin, 23 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyandang disabilitas terkait proses pemilu, hak suara, serta prosedur pemilihan yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh penyandang disabilitas dari berbagai komunitas di Kabupaten Sanggau, serta sejumlah pihak terkait, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga-lembaga penyandang disabilitas. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sanggau memberikan materi seputar pentingnya partisipasi dalam pemilu, hak-hak pemilih, serta cara-cara untuk mengakses fasilitas yang tersedia bagi penyandang disabilitas saat pemilu.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang berhak mendapatkan informasi yang jelas dan aksesibilitas dalam proses pemilu. “Kami berharap melalui kegiatan ini, penyandang disabilitas semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menentukan arah masa depan bangsa melalui hak pilih mereka,” ujarnya.

Materi yang disampaikan oleh Jokomulyo Hari Setiawan mencakup sosialisasi Produk Hukum Pemilihan “Memahami Peraturan dan Implementasi Pemilihan. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, penyandang disabilitas dapat lebih percaya diri dan tidak ragu dalam menggunakan hak pilihnya di setiap pemilu yang akan datang.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sanggau juga menghadirkan pemateri yaitu Hamka Sukarti, (Ketua Baznas Sanggau dan Komisioner KPU Sanggau periode 2008-2018), serta Aang Suhardi, (Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, PA, KB Sanggau).

Penyelenggaraan kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir, mengingat pentingnya akses informasi bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mewujudkan pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

Sebagai penutup, Bawaslu Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai kegiatan serupa demi menguatkan pemahaman dan partisipasi publik dalam proses demokrasi.

Penulis: Herry