Masa Tenang, Bawaslu Sanggau Lakukan Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye Bersama Panwascam
|
Sanggau, 19 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau menggelar rapat persiapan untuk penertiban alat peraga kampanye (APK) dalam rangka persiapan masa tenang pemiliham kepala daerah Tahun 2024 di Kabupaten Sanggau. Rapat yang diadakan pada Selasa, 19 November 2024 tersebut dihadiri oleh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sanggau beserta instansi terkait.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam penertiban APK pada masa tenang. Dalam rapat tersebut, anggota Panwascam diberikan pemahaman terkait regulasi yang mengatur pemasangan dan pengawasan APK, serta mekanisme penertiban yang akan dilakukan secara terkoordinasi di tingkat kecamatan.
Anggota Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan Panwascam untuk memastikan pemiliha serentak Tahun 2024 di Sanggau yang adil dan transparan. “Penertiban APK ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan pemilu yang bersih dan sesuai dengan ketentuan yang ada, agar tidak ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan secara tidak sah,” Candra Apriansyah.
Penulis: Herry