Hukum sebagai Instrumen Keadilan Tanpa Pandang Bulu
|
Hukum bukan sekadar kumpulan pasal dan aturan tertulis yang mengikat masyarakat. Lebih dari itu, hukum adalah instrumen utama untuk menegakkan keadilan dan menjaga keseimbangan sosial. Tanpa penegakan yang adil dan konsisten, hukum kehilangan makna serta wibawanya di mata publik.
Dalam praktiknya, penegakan hukum sering kali dihadapkan pada tantangan serius, terutama ketika kepentingan kekuasaan, jabatan, atau status sosial ikut bermain. Ketika hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, keadilan menjadi ilusi dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum pun terkikis. Padahal, prinsip dasar hukum menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan dan kesetaraan. “Hukum tidak boleh dipengaruhi oleh siapa pelakunya. Siapa pun yang melanggar, baik masyarakat biasa maupun pejabat, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu bukan hanya tuntutan moral, melainkan juga keharusan konstitusional. Aparat penegak hukum dituntut untuk bekerja profesional, independen, dan bebas dari intervensi apa pun. Tanpa integritas, hukum berpotensi menjadi alat kekuasaan, bukan lagi alat keadilan.
Jokomulyo juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses hukum. “Partisipasi publik sangat diperlukan. Ketika masyarakat berani melaporkan pelanggaran dan mengawasi prosesnya, maka ruang bagi praktik ketidakadilan akan semakin sempit,” tambahnya.
Pada akhirnya, wibawa hukum tidak ditentukan oleh kerasnya ancaman sanksi, melainkan oleh konsistensi dan keberanian dalam penerapannya. Hukum yang ditegakkan tanpa pandang bulu akan melahirkan rasa keadilan, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadi fondasi kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang beradab.
Penulis : Herry
Editor : Jokomulyo