Bawaslu Sanggau Awasi Penyegelan Sampul Surat Suara untuk Pilkada 2024
|
Sanggau, 12 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, memperketat pengawasan terhadap proses penyegelan sampul surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merusak integritas proses pada saat pemilihan.
Penyegelan sampul surat suara dilakukan secara seremonial dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sanggau Ahmad Zaini, KPU Sanggau, perwakilan Kejari Sanggau dan juga perwakilan Kepolisian Resor Sanggau.
Proses penyegelan yang dilakukan di gudang logistik harus sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak ada pihak yang dapat mengakses atau merusak surat suara sebelum digunakan di TPS.
Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sanggau untuk menjaga kualitas pemilihan Kepala Daerah dan memastikan bahwa hak pilih warga Sanggau terlindungi dengan baik. Masyarakat diharapkan juga turut serta dalam pengawasan untuk membantu mencegah segala bentuk pelanggaran yang bisa merugikan Demokrasi.
Pemilihan Kepala Daerah 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024, dan diharapkan dapat berjalan dengan aman, adil, serta transparan.
Penulis: Herry