Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SANGGAU LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT DALAM PELAKSANAAN COKTAS

BAWASLU KABUPATEN SANGGAU LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT DALAM PELAKSANAAN COKTAS

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau. Rabu, (13/08/2025).

Sanggau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk memverifikasi data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal dunia, di wilayah Kelurahan Tanjung Kapuas, Tanjung Sekayam, Sungai Sangkuang, Ilir Kota, Beringin dan Bunut pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Pengawasan ini dilakukan secara langsung di lapangan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Sanggau untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sanggau, Saparudin, menyampaikan bahwa pengawasan melekat ini penting guna menjamin akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.

“Kami memastikan bahwa petugas benar-benar mendatangi pemilih dari rumah ke rumah, melakukan verifikasi dokumen, serta mencatat data dengan akurat, ujarnya.

Selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu Sanggau juga membuka posko pengaduan masyarakat terkait Coktas, untuk menampung laporan apabila terdapat pemilih yang belum terdaftar atau merasa datanya tidak sesuai.

Kegiatan Coktas merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, dan pengawasan melekat oleh Bawaslu menjadi kunci dalam menjamin transparansi serta integritas tahapan tersebut.

Penulis: Herry

Tag
Berita