Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sanggau Akan Rangkul Pengadilan Agama Sanggau Dalam Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Sanggau Akan Rangkul Pengadilan Agama Sanggau Dalam Pengawasan Partisipatif

Foto: Ketua dan Anggota Bawaslu Sanggau beserta Ketua Pengadilan Agama Sanggau Foto bersama setelah melakukan Audiensi di Pengadilan Agama Sanggau. Jumat, (31/10/2025).

Sanggau, 31 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Kali ini, Bawaslu Kabupaten Sanggau akan menggandeng Pengadilan Agama Sanggau untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), terutama warga Sanggau yang meminta Kompensasi pernikahan dibawah 17 tahun serta warga Sanggau yang menginginkan Isbat pernikahan dibawah 17 Tahun.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dalam data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos menyampaikan bahwa rencana kolaborasi dengan lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Agama, memiliki peran penting dalam pemutakhiran data pemilih.

“Pengadilan Agama memiliki data yang relevan, terutama terkait perubahan status perkawinan dibawah 17 tahun.

Data tersebut dapat membantu Bawaslu dalam memastikan keakuratan daftar pemilih,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sanggau, H. Helman Fajry, S.H. I, M. H. I, menyambut baik rencana kerja sama ini dan akan segera menindaklanjuti dalam waktu dekat ini. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin, S.H, menambahkan bahwa rencana kerja sama ini juga merupakan bagian dari strategi pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami ingin memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga melibatkan lembaga lain dan masyarakat. Dengan dukungan Pengadilan Agama, kami berharap proses PDPB berjalan dengan baik dan akuntabel,” jelasnya.

“Bawaslu Sanggau akan terus memperluas kerja sama serupa dengan instansi lain agar pengawasan semakin kuat dan menyeluruh,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sanggau berharap dapat memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan melibatkan instansi pemerintah, organisasi-organisasi, dan kelompok masyarakat sipil untuk memastikan pelaksanaan pemilu dan pemilihan kedepan yang berintegritas.

Penulis: Herry

Tag
Berita