Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Sanggau Awasi Langsung Pelaksanaan COKTAS di Desa Hilir

Anggota Bawaslu Sanggau Awasi Langsung Pelaksanaan COKTAS di Desa Hilir

Foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin, S.H saat melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) di Desa Hilir, Kecamatan Balai, Kamis (21/5/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melalui Anggota, Saparudin, melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) di Desa Hilir, Kecamatan Balai, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan COKTAS yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau tersebut merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan data pemilih yang digunakan pada penyelenggaraan pemilu tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Saparudin melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Verifikasi dilakukan terhadap sejumlah kategori pemilih, di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia, data pemilih yang tidak padan, serta pemilih yang telah pindah domisili.

Saat melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sanggau menemukan adanya data tidak padan atas nama Margareta Saon. Setelah dilakukan konfirmasi langsung, diketahui bahwa yang bersangkutan masih hidup dan berdomisili di wilayah tersebut. Temuan ini kemudian menjadi catatan pengawasan untuk dilakukan perbaikan dan pencermatan lebih lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sanggau juga menemukan data pemilih luar negeri atas nama Sigiok. Namun setelah dilakukan penelusuran di lapangan, yang bersangkutan tidak dapat ditemui maupun dikonfirmasi karena tidak ditemukan data keluarga yang dapat memberikan keterangan terkait keberadaan pemilih tersebut.

Pengawasan melekat tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi kesalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Saparudin menyampaikan bahwa akurasi data pemilih menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh sebab itu, Bawaslu terus melakukan pengawasan secara intensif pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Pengawasan ini dilakukan agar proses pencocokan dan penelitian benar-benar dilaksanakan secara cermat dan sesuai fakta di lapangan. Data pemilih yang akurat menjadi dasar penting dalam menjamin hak pilih masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan COKTAS, Bawaslu Kabupaten Sanggau juga memastikan koordinasi antara jajaran pengawas adhoc dan penyelenggara teknis di lapangan berjalan dengan baik guna mendukung kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih.

Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Sanggau berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang valid dan berkualitas, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.

Penulis : Herry

Editor   : Saparudin

Tag
Berita